Rabu, 07 Juni 2023 jdih.bengkuluprov@gmail.com
Detail Berita
Selasa, 29 Maret 2022 | admin | Dilihat : 309 kali

Pengelolaan dan Pengembangan JDIH : Data Berkualitas dan Pengembangan Berkesinambungan

Selasa (29 Maret 2022), bertempat di Aula Fatmawati Kantor Wilayah KemenkumHAM Bengkulu, diselenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah yang diikuti oleh anggota JDIH se-Provinsi Bengkulu.

 

Hadir bertindak sebagai Narasumber dari Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional yakni Ibu Lianawati Rahayu dan Bapak Muhammad Annas. Dalam kesempatan ini, Ibu Lianawati menyampaikan mengenai Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah Provinsi Bengkulu. Saat ini pengembangan dan pengelolaan JDIH lebih menekankan kepada validasi dan koleksi data dokumen anggota JDIHN. Ada beberapa hal yang menjadi permasalahan terkait jumlah dokumen hukum yang ada di website Anggota JDIH tidak terupdate di Portal JDIHN.GO.ID. "Penyebab jumlah data terintegrasi pada Portal JDIHN tidak bertambah karena anggota JDIHN belum melakukan update sync secara berkala dan/atau link URL API Integrasi tidak aktif. Selain itu metadata dokumen dan format pengisian metadata di masing-masing website anggota JDIH belum sesuai dengan Standar Permenkumham 8 No. Tahun 2019".

 

Di akhir paparannya narasumber juga tidak lupa mengingatkan pelaporan pengelolaan JDIH atau E-Report yang wajib dilakukan oleh setiap anggota JDIHN sekaligus mempraktikannya secara langsung bagaimana cara penggunaan aplikasi E-Report kepada seluruh peserta Pengelola JDIH di Wilayah Provinsi Bengkulu serta mendorong Perguruan Tinggi di Provinsi Bengkulu untuk dapat juga bisa bergabung terintegrasi dengan Pusat JDIHN guna memperkaya khasanah dokumen hukum untuk pembangunan hukum yang berkualitas.



Share this :
Cari Produk Hukum
Area Pengunjung
Arsip Berita
Nilai Kami!