Rabu, 24 April 2024 jdih.bengkuluprov@gmail.com
Detail Berita
Senin, 14 Desember 2020 | admin | Dilihat : 11350 kali

[ARTIKEL HUKUM] Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Oleh: Miko Adiwibowo, S.H.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda

Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu

.

Undang-Undang cipta kerja adalah penciptaan lapangan kerja yang dilakukan melalui pengaturan terkait dengan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha paling sedikit memuat pengaturan mengenai: penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, pengadaan lahan, dan kawasan ekonomi.

 

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan strategis penciptan kerja beserta pengaturannya, diperlukan perubahan dan penyempurnaan berbagai undang-undang terkait. Perubahan undang-undang tersebut tidak dapat dilakukan melalui cara konvensional dengan cara mengubah satu persatu undang-undang seperti yang selama ini dilakukan, cara demikian tentu sangat tidak efektif dan efisien serta membutuhkan waktu yang lama.

 

Persoalannya kemudian apakah proses pengubahan atau pembentukan baru terhadap undang-undang lain itu sejalan atau tidak dengan norma dan prosedur perubahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan?

 

Selengkapnya klik disini

 



Share this :
Cari Produk Hukum
Area Pengunjung
Arsip Berita
Nilai Kami!