Kamis, 28 September 2023 jdih.bengkuluprov@gmail.com
Detail Berita
Senin, 30 November 2020 | admin | Dilihat : 1569 kali

Pembinaan Kelompok Kadarkum Dalam Persiapan Mengikuti Lomba Kadarkum Tingkat Nasional

BENGKULU, Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia  Setda Provinsi Bengkulu melalui Sub Bagian Penyuluhan Hukum Mengadakan Pembinaan Kelompok Kadarkum Dalam Persiapan Mengikuti Lomba Kadarkum Tingkat Nasional Dari Tim Kadarkum Seluma.

 

Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Provinsi Bengkulu Bapak Supran, S.H.,M.H, membuka acara pembinaan Kelompok Kadarkum Dalam Persiapan Mengikuti Lomba Kadarkum Tingkat Nasional yang didampingi Narasumber Penyuluh Hukum Ahli dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bengkulu Bapak Fajri Alamsah,S.H,M.H dengan dihadiri Kepala Sub Bagian Penyuluhan Hukum Ibu Lita Komaladewi, S.H., para peserta  Kadarkum Seluma, Camat, Kepala Desa, ASN dari kabupaten Seluma dan ASN Provinsi Bengkulu bertempat di Ruang Rapat Raflesia Lt. 2 Pemda Provinsi Bengkulu.

 

Acara dimulai dengan Laporan Ketua Panitia Penyelenggara yang disampaikan oleh Bapak Emrin WD,S.H  sebagai Kabag Dokumentasi dan penyuluhan Hukum dalam laporannya bahwa peserta berjumlah 20 orang berasal dari Kadarkum Kabupaten Seluma, Bapak Poniman,S.Sos Camat Seluma Barat Kabuapten Seluma, Bapak Zanili  Kepala Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat, ANS Seluma serta ASN Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bengkulu.

 

Pada Kesempatan yang  sama Bapak Supran, S.H,M.H selaku Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia yang sekaligus “Membuka Acara” menyampaikan walaupun lomba Tingkat Nasional sempat tertunda dengan adanyan Covid 19 kepada Tim Kadarkum Provinsi Bengkulu harus tetap semangat dan berlatih terus sehingga mendapatkan prestasi terbaik ditingkat nasional dan mengharumkan nama Provinsi Bengkulu, dengan harapan Pemenang Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi yang diwakili oleh Kabupaten Seluma dapat Apresiasi. Dimana dalam Peraturan Kepala BPHN Nomor:PHN.HN.03.05.-75 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kadarkum dan Desa/Kelurhan Sadar Hukum disebutkan bahwa Lomba Kadarkum merupakan suatu sarana untuk memilih kelompok yang berprestasi dalam pemahaman hukum, sedangkan tujuan lomba adalah dalam rangka memantapkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat diseluruh Indonesia.

 

Usai acara dibuka, dilanjutkan dengan pemaparan Materi pembinaan kelompok KADARKUM dalam persiapan mengikuti lomba kadarkum tingkat nasional oleh Narasumber.



Share this :
Cari Produk Hukum
Area Pengunjung
Arsip Berita
Nilai Kami!