Kamis, 28 September 2023 jdih.bengkuluprov@gmail.com
Detail Berita
Kamis, 07 Oktober 2021 | admin | Dilihat : 701 kali

BIRO HUKUM SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI BENGKULU

VISI

Supremasi Hukum dan Pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab merupakan keniscayaan dalam mewujudkan Otonomi daerah

 

MISI

  1. Mengkaji berbagai Perda yang ada dan membentuk Perda yang dibutuhkan daerah
  2. Melakukan pembinaan dan pelatihan.
  3. Memberikan bantuan hukum apabila diperlukan.

 

TUGAS

penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang peraturan perundang- undangan provinsi, peraturan perundang-undangan kabupaten/kota, bantuan hukum dan hak asasi manusia 

 

FUNGSI

  1. penyiapan perumusan kebijakan daerah di bidang peraturan perundang-undangan provinsi, peraturan perundang-undangan kabupaten/kota, bantuan hukum dan hak asasi manusia;
  2. penyiapan pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah di bidang peraturan perundang-undangan provinsi, peraturan perundang-undangan kabupaten/ kota, bantuan hukum dan hak asasi manusia;
  3. penyiapan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang peraturan perundang-undangan provinsi, peraturan perundang-undangan kabupaten/ kota, bantuan hukum dan hak asasi manusia;
  4. menghadiri rapat yang berkaitan dengan hukum sesuai disposisi atasan;
  5. penyusunan laporan kegiatan Biro Hukum dan mempertanggungjawabkan kepada Gubernur Bengkulu melalui Sekretaris Daerah



Share this :
Cari Produk Hukum
Area Pengunjung
Arsip Berita
Nilai Kami!