Produk Hukum
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Jenis Peraturan | Peraturan Daerah |
Nomor Peraturan | 6 |
Tahun Terbit | 2020 |
Singkatan Jenis | PERDA |
Tanggal Penetapan | 10 November 2020 |
Tanggal Pengundangan | 10 November 2020 |
T.E.U Badan | Bengkulu |
Sumber | LD PROV BENGKULU 2020 (6) : 4 hlm. Lamp. III : 1 hlm. Lamp. IV : 1 hlm. |
Tempat Terbit | Bengkulu |
Bidang Hukum | |
Subjek | JASA UMUM - RETRIBUSI |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu |
Status |
Keterangan Status: 1. dicabut |
Dilihat | 776 kali |
Diunduh | 236 kali |
Lampiran | Abstrak |
Download Dokumen | DOWNLOAD |
Cari Produk Hukum
Area Pengunjung
NGOTA KUDAI
Halo! Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE yang dinamakan NGOTA KUDAI (NGobrolin peraTurAn (yang) Kamu bUka Dengan AI). Saya ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PRODUK HUKUM yang sedang Anda buka saat ini.
Silakan ketik pertanyaan Anda dibawah dan tekan [enter] untuk mengirim, Kami akan menjawab sesuai dengan pengetahuan yang ada di database kami.
Silakan ketik pertanyaan Anda dibawah dan tekan [enter] untuk mengirim, Kami akan menjawab sesuai dengan pengetahuan yang ada di database kami.
Berita Terbaru

[Artikel Hukum] HARMONISASI PRODUK HUKUM DAERAH BERSIFAT PENGATURAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Oleh : Miko Adiwibowo, S.H. Tulisan ini membahas Harmonisasi Produk Hu...
Read More

NGOTA KUDAI : NGOBROLIN PERATURAN YANG KAMU BUKA DENGAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI)
Seiring dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau yang dikenal dengan...
Read More