Rabu, 22 Oktober 2025 jdih.bengkuluprov@gmail.com
Produk Hukum
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2018 dan Yang Belum Ditetapkan Oleh Menteri Dalam Negeri
Jenis Peraturan Peraturan Gubernur
Nomor Peraturan 19
Tahun Terbit 2018
Singkatan Jenis PERGUB
Tanggal Penetapan 18 Mei 2018
Tanggal Pengundangan 22 Mei 2018
T.E.U Badan Bengkulu. Gubernur
Sumber BD PROV BENGKULU 2018 (19) : 7 hlm.
Tempat Terbit Bengkulu
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Subjek NJKB - NJKB UBAH BENTUK - PENETAPAN
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu
Status
Keterangan Status:
1. mencabut
  • Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2017 dan Yang Belum Ditetapkan Oleh Menteri Dalam Negeri
  • 2. dicabut
  • Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2019 dan Yang Belum Ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri
  • Dilihat 734 kali
    Diunduh 152 kali
    Lampiran Abstrak
    Download Dokumen DOWNLOAD

    Browser ini tidak mendukung file PDF. Silakan unduh untuk melihat: UNDUH PDF KLIK DI SINI.

    Cari Produk Hukum
    Area Pengunjung
    NGOTA KUDAI
    Halo! Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE yang dinamakan NGOTA KUDAI (NGobrolin peraTurAn (yang) Kamu bUka Dengan AI). Saya ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PRODUK HUKUM yang sedang Anda buka saat ini.

    Silakan ketik pertanyaan Anda dibawah dan tekan [enter] untuk mengirim, Kami akan menjawab sesuai dengan pengetahuan yang ada di database kami.
    Berita Terbaru
    Kamis, 26 Oktober 2023
    NGOTA KUDAI : NGOBROLIN PERATURAN YANG KAMU BUKA DENGAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI)

    Seiring dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau yang dikenal dengan...
    Read More

    Nilai Kami!