Selasa, 21 Oktober 2025 jdih.bengkuluprov@gmail.com
Produk Hukum
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
Jenis Peraturan Peraturan Gubernur
Nomor Peraturan 62
Tahun Terbit 2017
Singkatan Jenis PERGUB
Tanggal Penetapan 29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan 29 Desember 2017
T.E.U Badan Bengkulu. Gubernur
Sumber BD PROV BENGKULU 2017 (63) : 18 hlm.
Tempat Terbit Bengkulu
Bidang Hukum
Subjek DINKES - SOTK
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu
Status
Keterangan Status:
1. dicabut
  • Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Khusus dan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan
  • 2. mencabut
  • Mencabut ketentuan mengenai UPTD pada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 22 Tahun 2008

  • 3. mencabut
  • Mencabut ketentuan mengenai UPTD pada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 02 Tahun 2011

  • Dilihat 1556 kali
    Diunduh 555 kali
    Lampiran Abstrak
    Download Dokumen DOWNLOAD

    Browser ini tidak mendukung file PDF. Silakan unduh untuk melihat: UNDUH PDF KLIK DI SINI.

    Cari Produk Hukum
    Area Pengunjung
    NGOTA KUDAI
    Halo! Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE yang dinamakan NGOTA KUDAI (NGobrolin peraTurAn (yang) Kamu bUka Dengan AI). Saya ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PRODUK HUKUM yang sedang Anda buka saat ini.

    Silakan ketik pertanyaan Anda dibawah dan tekan [enter] untuk mengirim, Kami akan menjawab sesuai dengan pengetahuan yang ada di database kami.
    Berita Terbaru
    Kamis, 26 Oktober 2023
    NGOTA KUDAI : NGOBROLIN PERATURAN YANG KAMU BUKA DENGAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI)

    Seiring dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau yang dikenal dengan...
    Read More

    Nilai Kami!