Produk Hukum
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor X. 03 Tahun 2008 tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
Jenis Peraturan | Peraturan Gubernur |
Nomor Peraturan | 9 |
Tahun Terbit | 2015 |
Singkatan Jenis | PERGUB |
Tanggal Penetapan | 17 Maret 2015 |
Tanggal Pengundangan | 17 Maret 2015 |
T.E.U Badan | Bengkulu. Gubernur |
Sumber | BD PROV BENGKULU 2015 (9) : 4 hlm. |
Tempat Terbit | Bengkulu |
Bidang Hukum | |
Subjek | UANG MAKAN |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu |
Status |
Keterangan Status: 1. dicabut beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor X. 03 Tahun 2008 |
Dilihat | 722 kali |
Diunduh | 102 kali |
Lampiran | Abstrak |
Download Dokumen | DOWNLOAD |
Cari Produk Hukum
Area Pengunjung
NGOTA KUDAI
Halo! Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE yang dinamakan NGOTA KUDAI (NGobrolin peraTurAn (yang) Kamu bUka Dengan AI). Saya ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PRODUK HUKUM yang sedang Anda buka saat ini.
Silakan ketik pertanyaan Anda dibawah dan tekan [enter] untuk mengirim, Kami akan menjawab sesuai dengan pengetahuan yang ada di database kami.
Silakan ketik pertanyaan Anda dibawah dan tekan [enter] untuk mengirim, Kami akan menjawab sesuai dengan pengetahuan yang ada di database kami.
Berita Terbaru

[Artikel Hukum] HARMONISASI PRODUK HUKUM DAERAH BERSIFAT PENGATURAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Oleh : Miko Adiwibowo, S.H. Tulisan ini membahas Harmonisasi Produk Hu...
Read More

NGOTA KUDAI : NGOBROLIN PERATURAN YANG KAMU BUKA DENGAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI)
Seiring dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau yang dikenal dengan...
Read More