Minggu, 05 Mei 2024 jdih.bengkuluprov@gmail.com
Produk Hukum
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36 Tahun 2014 tentang Memberlakukan Secara Mutatis Mutandis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014 Di Provinsi Bengkulu
Jenis Peraturan Peraturan Gubernur
Nomor Peraturan 35
Tahun Terbit 2014
Singkatan Jenis PERGUB
Tanggal Penetapan 24 Desember 2014
Tanggal Pengundangan 29 Desember 2014
T.E.U Badan Bengkulu. Gubernur
Sumber BD. Prov. BKL 2014 (36) : 4 hlm.
Tempat Terbit Bengkulu
Bidang Hukum
Subjek PAJAK KENDARAAN BERMOTOR - BEA BALIK NAMA
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu
Status
Dilihat 311 kali
Diunduh 65 kali
Lampiran Abstrak
Download Dokumen DOWNLOAD

Browser ini tidak mendukung file PDF. Silakan unduh untuk melihat: UNDUH PDF KLIK DI SINI.

Cari Produk Hukum
Area Pengunjung
NGOTA KUDAI
Halo! Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE yang dinamakan NGOTA KUDAI (NGobrolin peraTurAn (yang) Kamu bUka Dengan AI). Saya ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PRODUK HUKUM yang sedang Anda buka saat ini.

Silakan ketik pertanyaan Anda dibawah dan tekan [enter] untuk mengirim, Kami akan menjawab sesuai dengan pengetahuan yang ada di database kami.
Berita Terbaru
Rabu, 24 Mei 2023
Pendelegasian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara

Oleh : MIKO ADIWIBOWO, S.H. Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda Biro H...
Read More

Jumat, 21 April 2023
Selamat Idul Fitri 1444H

Keluarga Besar Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Mengucapkan Selam...
Read More

Nilai Kami!