Preview Dokumen
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non (Bukan) Perizinan Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Provinsi Bengkulu - JDIH Provinsi Bengkulu
Background JDIH

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non (Bukan) Perizinan Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Provinsi Bengkulu

Peraturan Gubernur
22 x di akses
6 x di download

MATERI POKOK PERATURAN

DETAIL DOKUMEN

Tipe Dokumen
Peraturan
Jenis Dokumen
Peraturan Gubernur
Status
Tidak Berlaku
Tajuk Entri Utama
Bengkulu. Gubernur
Nomor Peraturan
7
Tahun Terbit
2012
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Terbit
Bengkulu
Tanggal Ditetapkan
2012-03-07
Tanggal Pengundangan
2012-03-07
Subjek
PERIZINAN DAN NONPERIZINAN – PENDELEGASIAN KEWENANGAN
Sumber
BD PROV BENGKULU 2012 (07) : 7 hlm. Lamp. I : 1 hlm. Lamp. II : 2 hlm.
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Penandatangan
H. Junaidi Hamsyah
Pemrakarsa
-
Urusan Pemerintahan
-

UJI MATERI

Tidak ada data uji materi