Preview Dokumen
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non (Bukan) Perizinan Pemerintah Provinsi Bengkulu Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Bengkulu - JDIH Provinsi Bengkulu
Background JDIH

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non (Bukan) Perizinan Pemerintah Provinsi Bengkulu Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Bengkulu

Peraturan Gubernur
1014 x di akses
696 x di download

MATERI POKOK PERATURAN

DETAIL DOKUMEN

Tipe Dokumen
Peraturan
Jenis Dokumen
Peraturan Gubernur
Status
Tidak Berlaku
Tajuk Entri Utama
Bengkulu. Gubernur
Nomor Peraturan
2
Tahun Terbit
2013
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Terbit
Bengkulu
Tanggal Ditetapkan
2013-02-18
Tanggal Pengundangan
2013-02-18
Subjek
PERIZINAN DAN NONPERIZINAN – PENDELEGASIAN KEWENANGAN
Sumber
BD PROV BENGKULU 2013 (2) : 5 hlm.
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Penandatangan
H. Junaidi Hamsyah
Pemrakarsa
-
Urusan Pemerintahan
-

UJI MATERI

Tidak ada data uji materi