Kamis, 25 April 2024 jdih.bengkuluprov@gmail.com
PROFIL
Tupoksi

Tugas

Melaksanakan pembinaan, koordinasi, evaluasi dan perumusan kebijakan di bidang produk hukum daerah dan Hak Asasi Manusia, peraturan perundang-undangan, bantuan hukum, dokumentasi dan penyuluhan hukum, pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah


Fungsi

  1.  Pengkoordinasian pengendalian hukum, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan perumusan kebijakan produk hukum dan telaahan hukum;
  2. Perumusan penyusunan produk hukum daerah
  3. Penyiapan bahan dan perumusan kebijakan dan evaluasi produk hukum;
  4. Pembinaan, pembimbingan dan koordinasi pelaksanaan penyuluhan hukum:
  5. Pengembangan, pengadaan dan pengamanan dokumentasi hukum dan informasi hukum;
  6. Pemberian penomoran produk hukum daerah;
  7. Penyiapan Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Gubernur dan Rancangan Keputusan Gubernur;
  8. Pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah Kabupaten/Kota;
  9. Pembinaan penyuluhan hukum dalam rangka upaya budaya hukum masyarakat;
  10. Pengevaluasian bahan rancangan Peraturan Daerah,  Rancangan Peraturan Gubernur dan  Rancangan Keputusan Gubernur;
  11. Pengundangan Peraturan Daerah ke dalam Lembaran Daerah, dan  Peraturan Gubernur ke dalam Berita Daerah;
  12. Menghadiri rapat pembahasan yang terkait dengan tugas yang berdasarkan disposisi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk memberikan maupun memperoleh masukan dan saran dalam pembahasan substansi rapat;
  13. Penyusunan laporan kegiatan Biro Hukum dan mempertanggungjawabkan kepada Gubernur Bengkulu melalui Sekretaris Daerah

Cari Produk Hukum
Area Pengunjung
Berita Terbaru
Rabu, 24 Mei 2023
Pendelegasian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara

Oleh : MIKO ADIWIBOWO, S.H. Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda Biro H...
Read More

Jumat, 21 April 2023
Selamat Idul Fitri 1444H

Keluarga Besar Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Mengucapkan Selam...
Read More

Nilai Kami!