Rabu, 24 April 2024 jdih.bengkuluprov@gmail.com
Produk Hukum
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Nomor Peraturan 4
Tahun Terbit 2020
Singkatan Jenis PERDA
Tanggal Penetapan 10 November 2020
Tanggal Pengundangan 10 November 2020
T.E.U Badan Bengkulu
Sumber LD PROV BENGKULU 2020 (4) : 6 hlm. Lamp. I : 1 hlm. Lamp. II : 1 hlm.
Tempat Terbit Bengkulu
Bidang Hukum
Subjek PERIZINAN TERTENTU - RETRIBUSI
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu
Status
Keterangan Status:
1. dicabut
  • Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  • 2. mengubah
  • Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011

  • Dilihat 535 kali
    Diunduh 148 kali
    Lampiran Abstrak
    Download Dokumen DOWNLOAD

    Browser ini tidak mendukung file PDF. Silakan unduh untuk melihat: UNDUH PDF KLIK DI SINI.

    Cari Produk Hukum
    Area Pengunjung
    NGOTA KUDAI
    Halo! Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE yang dinamakan NGOTA KUDAI (NGobrolin peraTurAn (yang) Kamu bUka Dengan AI). Saya ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PRODUK HUKUM yang sedang Anda buka saat ini.

    Silakan ketik pertanyaan Anda dibawah dan tekan [enter] untuk mengirim, Kami akan menjawab sesuai dengan pengetahuan yang ada di database kami.
    Berita Terbaru
    Rabu, 24 Mei 2023
    Pendelegasian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara

    Oleh : MIKO ADIWIBOWO, S.H. Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda Biro H...
    Read More

    Jumat, 21 April 2023
    Selamat Idul Fitri 1444H

    Keluarga Besar Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Mengucapkan Selam...
    Read More

    Nilai Kami!