Preview Dokumen
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pencabutan Pasal 2 Huruf B Angka 2 Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Provinsi Bengkulu - JDIH Provinsi Bengkulu
Background JDIH

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pencabutan Pasal 2 Huruf B Angka 2 Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Provinsi Bengkulu

Peraturan Gubernur
463 x di akses
206 x di download

MATERI POKOK PERATURAN

DETAIL DOKUMEN

Tipe Dokumen
Peraturan
Jenis Dokumen
Peraturan Gubernur
Status
Berlaku
Tajuk Entri Utama
Bengkulu. Gubernur
Nomor Peraturan
5
Tahun Terbit
2018
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Terbit
Bengkulu
Tanggal Ditetapkan
2018-02-09
Tanggal Pengundangan
2018-02-09
Subjek
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH – ORGANISASI DAN TATA KERJA
Sumber
BD PROV BENGKULU 2018 (5) : 3 hlm.
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Penandatangan
H. Rohidin Mersyah
Pemrakarsa
-
Urusan Pemerintahan
-

UJI MATERI

Tidak ada data uji materi

FILE PERATURAN

Download

Scan QR untuk Download File

KETERANGAN STATUS

Mencabut :
  • Dokumen ini mencabut Ketentuan Pasal 2 Huruf B Angka 2 Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Provinsi Bengkulu (Manual)