Preview Dokumen
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) antara Pemerintah Daerah Dalam Lingkup Provinsi Bengkulu Tahun 2011 - JDIH Provinsi Bengkulu
Background JDIH

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) antara Pemerintah Daerah Dalam Lingkup Provinsi Bengkulu Tahun 2011

Peraturan Gubernur
19 x di akses
10 x di download

MATERI POKOK PERATURAN

DETAIL DOKUMEN

Tipe Dokumen
Peraturan
Jenis Dokumen
Peraturan Gubernur
Status
Tidak Berlaku
Tajuk Entri Utama
Bengkulu. Gubernur
Nomor Peraturan
17
Tahun Terbit
2011
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Terbit
Bengkulu
Tanggal Ditetapkan
2011-07-19
Tanggal Pengundangan
2011-07-19
Subjek
PAJAK DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
Sumber
BD PROV BENGKULU 2011 (17) : 5 hlm.
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Penandatangan
H. Junaidi Hamsyah
Pemrakarsa
-
Urusan Pemerintahan
-

UJI MATERI

Tidak ada data uji materi