Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
Peraturan Gubernur
23 x di akses
6 x di download
MATERI POKOK PERATURAN
DETAIL DOKUMEN
Tipe Dokumen
Peraturan
Jenis Dokumen
Peraturan Gubernur
Status
Berlaku
Tajuk Entri Utama
Bengkulu. Gubernur
Nomor Peraturan
10
Tahun Terbit
2010
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Terbit
Bengkulu
Tanggal Ditetapkan
2010-10-26
Tanggal Pengundangan
2010-10-26
Subjek
PERANGKAT DAERAH – TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Sumber
BD PROV BENGKULU 2010 (10) : 6 hlm. Lamp. :
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Penandatangan
H. Agusrin M. Najamuddin
Pemrakarsa
-
Urusan Pemerintahan
-
UJI MATERI
Tidak ada data uji materi
FILE PERATURAN
Scan QR untuk Download File
KETERANGAN STATUS
Diubah :
- Dokumen ini diubah dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
- Dokumen ini diubah dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
- Dokumen ini diubah dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah