Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah
27 x di akses
9 x di download
MATERI POKOK PERATURAN
DETAIL DOKUMEN
Tipe Dokumen
Peraturan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Status
Berlaku
Tajuk Entri Utama
Bengkulu
Nomor Peraturan
10
Tahun Terbit
2011
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Bengkulu
Tanggal Ditetapkan
2011-10-21
Tanggal Pengundangan
2011-10-24
Subjek
RETRIBUSI JASA USAHA
Sumber
LD PROV BENGKULU 2011 (10) : 14 hlm. Lamp I. : 10 hlm. Lamp II. : 1 hlm. Lamp. III : 1 hlm. Lamp. IV : 3 hlm. Lamp. V : 1 hlm.
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Penandatangan
H. Junaidi Hamsyah
Pemrakarsa
-
Urusan Pemerintahan
-
UJI MATERI
Tidak ada data uji materi
FILE PERATURAN
Scan QR untuk Download File
KETERANGAN STATUS
Diubah :
- Dokumen ini diubah dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
Mencabut :
- Dokumen ini mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 02 Tahun 2005 tentang Retribusi Jasa Pembinaan dan Pengawasan Mutu Barang (Manual)
- Dokumen ini mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 06 Tahun 2003 tentang Pemeriksaan dan Retribusi Jasa Pengujian Mutu Hasil Perikanan (Manual)