Jumat, 19 April 2024 jdih.bengkuluprov@gmail.com
Produk Hukum
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2017 tentang Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2017
Jenis Peraturan Peraturan Gubernur
Nomor Peraturan 10
Tahun Terbit 2017
Singkatan Jenis PERGUB
Tanggal Penetapan 03 April 2017
Tanggal Pengundangan 03 April 2017
T.E.U Badan Bengkulu. Gubernur
Sumber BD PROV BENGKULU 2017 (10) : 4 hlm.
Tempat Terbit Bengkulu
Bidang Hukum
Subjek KENDARAAN BERMOTOR - BEA BALIK NAMA
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu
Status
Dilihat 763 kali
Diunduh 178 kali
Lampiran Abstrak
Download Dokumen DOWNLOAD

Browser ini tidak mendukung file PDF. Silakan unduh untuk melihat: UNDUH PDF KLIK DI SINI.

Cari Produk Hukum
Area Pengunjung
NGOTA KUDAI
Halo! Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE yang dinamakan NGOTA KUDAI (NGobrolin peraTurAn (yang) Kamu bUka Dengan AI). Saya ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PRODUK HUKUM yang sedang Anda buka saat ini.

Silakan ketik pertanyaan Anda dibawah dan tekan [enter] untuk mengirim, Kami akan menjawab sesuai dengan pengetahuan yang ada di database kami.
Berita Terbaru
Rabu, 24 Mei 2023
Pendelegasian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara

Oleh : MIKO ADIWIBOWO, S.H. Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda Biro H...
Read More

Jumat, 21 April 2023
Selamat Idul Fitri 1444H

Keluarga Besar Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Mengucapkan Selam...
Read More

Nilai Kami!